Studi Rule of law
Beberapa kali ini saya mengikuti lingkar diskusi rule of law di Epistema Institute. Sangat menarik bagi yang sedang mempelajari persoalan negara hukum dan sistem hukum yang berlaku di negara-negara. Pertemuan pertama, pembahasan dilakukan oleh Yance Arizona dan Mumu Muhajir, yang mengupas teori-teori rule of law dan soal konstitutisionalisme di Amerika. Berikutnya tanggal 19 April kemarin diskusi dilakukan mengenai perbandingan rule of law. Yance membahas mengenai rule of law di negara-negara Eropa dan Siti Aminah membahas rule of law dalam kaitannya dengan gender. Sedangkan saya kebagian membahas rule of law di negara China, mengikuti tulisannya Wu Su-Chen, khususnya mengenai tradisi hukum China, termasuk perkembangan awal konstitusi di China. Berikut presentasi saya, kalau ada yang tertarik mengikuti diskusinya, silahkan menghubungi Epistema Institute.
Presentasi: Grahat, 2011. Tradisi Hukum dan Rule of Law di China.